HEADLINE

DPR Tolak Tambahan Modal Tiga BUMN

""Komisi Enam DPR RI menolak sebagian usulan PNM dalam APRNP 2016, sesuai hasil rapat intern""

DPR Tolak Tambahan Modal Tiga   BUMN
Ilustrasi

KBR, Jakarta- Komisi Badan Usaha Milik Negara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak kucuran dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tiga perusahaan badan usaha milik negara di bawah Kementerian BUMN. Ketua Komisi BUMN DPR Teguh Juwarno mengatakan, keputusan itu adalah hasil dari rapat intern yang berlangsung sebelum rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro hari ini.

Selain itu, kata dia, satu perusahaan BUMN juga akan dipangkas kucuran PNM-nya senilai Rp 1 triliun.

"Komisi Enam DPR RI menolak sebagian usulan PNM dalam APRNP 2016, sesuai hasil rapat intern. Satu, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), dua PT. Perusahaan Pelabuhan Indonesia III (Persero), ketiga PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero). Jadi, ketiga-tiganya ditolak," kata Ketua Komisi BUMN DPR Teguh Juwarno  di kantornya, Kamis (23/06/16).


Teguh menjelaskan, usulan PNM PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) sebesar Rp 1 triliun, PT. Perusahaan Pelabuhan Indonesia III (Persero) sebesar Rp 1 triliun, dan PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp 500 miliar. Selain itu, perusahaan yang dipangkas PNM-nya adalah PT. Hutama Karya, yang awalnya diusulkan menerima Rp 3 triliun, diputuskan hanya mendapat Rp 2 triliun.


Teguh berujar, setelah dikurangi nilai penolakan dan pemangkasan itu, total PMN untuk perusahaan BUMN yang disetujui DPR senilai Rp 44,38 triliun untuk 20 BUMN. Adapun dalam RAPBNP 2016, pemerintah mengusulkan anggaran PMN senilai Rp 47,88 triliun untuk 23 perusahaan BUMN.


Perusahaan yang disetujui DPR menerima PNM adalah PT Hutama Karya (Rp 2 triliun), Perum Bulog (Rp 2 triliun), PT Perikanan Nusantara (Rp 29,4 miliar nontunai), PT RNI (Rp 692,5 miliar nontunai), PT Angkasa Pura II (Rp 2 triliun), PT Pelni (Rp 564,8 miliar nontunai), PT Barata Indonesia (Rp 500 miliar), PT Wijaya Karya (Rp 4 triliun), PT Pembangunan Perumahan (Rp 2,25 triliun), Perum Perumnas (Rp 500 miliar dan Rp 235,4 miliar nontunai), PT Inka (Rp 1 triliun), PT Krakatau Steel (Rp 1,5 triliun dan Rp 956,5 miliar nontunai), PT PLN (Rp 10 triliun dan Rp 13,56 triliun nontunai karena revaluasi aset), Askrindo (Rp 500 miliar), Perum Jamkrindo (Rp 500 miliar), PT Amarta Karya (Rp 32,15 miliar nontunai), PT Jasa Marga (Rp 1,25 triliun), PT Pertani (Rp 500 miliar), PTPN I (Rp 25,05 miliar nontunai), dan PTPN VIII (Rp 32,77 miliar nontunai). 

  • Ketua Komisi BUMN DPR Teguh Juwarno
  • Penyertaan Modal Negara (PMN)
  • BUMN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!