BERITA

Dorong Pakai Kartu Kredit, Ini Alasan Dirjen Pajak

""Jadi berbondong-bondonglah membayar pajak dengan kartu kredit. Enggak usah takut.""

Dorong Pakai Kartu Kredit, Ini Alasan Dirjen Pajak
Ilustrasi (sumber: Antara)

KBR, Jakarta- Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan meminta masyarakat menggunakan kartu kredit sebagai alat transaksi pembayaran. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, dengan bertransaksi menggunakan kartu kredit, konsumen akan otomatis membayar pajak pertambahan nilai (PPN).

"Jadi kepada Masyarakat, saya pesan berbelanjalah dengan kartu kredit, karena dengan berbelanja dengan kartu kredit, Anda telah membayar PPN. Anda telah menyumbang pajak melalui pajak pertambahan nilai," kata Ken di kantornya, Jumat (10/06/16). 

Ken melanjutkan, "jadi berbondong-bondonglah membayar pajak dengan kartu kredit. Enggak usah takut. Tapi kan tidak terasa, Pak? Ya memang tidak terasa. Tahu-tahu sudah bayar PPN, gitu saja. Yang bayar konsumen. Hebat enggak Anda, bisa bayar PPN lho."

Ken mengatakan, semakin banyak masyarakat yang bertransaksi menggunakan kartu kredit, akan banyak pula pendapatan negara dari PPN-nya. Dia berujar, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak melalui kartu kredit tidak akan terasa, karena tiba-tiba sudah ada rincian PPN-nya dalam fakturnya.


Mengenai data transaksi kartu kredit akan diintip Ditjen Pajak, Ken berujar, masyarakat tak perlu khawatir. Dia mengatakan, data transaksi kartu kredit hanya untuk memastikan transaksi para nasabah itu sesuai dengan pelaporan perpajakannya.

Kata dia, seandainya data transaksi nasabah tidak sesuai dengan pelaporannya, informasi itu juga akan dirahasiakan Ditjen Pajak, karena pembocoran informasi itu bisa dikenai sanksi Rp 3 miliar. Karena kekhawatiran itu, Ken berujar, beberapa perbankan memang mengeluhkan pengguna kartu kreditnya menurun. Padahal, kata dia, kebijakan Kementerian Keuangan yang memberikan kesempatan kepada Ditjen Pajak mengintip data transaksi para nasabah adalah untuk kepentingan perpajakan. 

  • pemakai kartu kredit
  • penerimaan negara
  • Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi
  • PPN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!