BERITA
Desak Banding, Tim Advokasi Salim Kancil Datangi Kejari Besok
KBR,Jakarta- Tim Advokasi Salim Kancil akan melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Lumajang besok. Anggota tim advokasi, Ghufron mendesak jaksa segera melakukan banding atas vonis Haryono cs yang dinilai terlalu ringan. Timnya akan mendatangi Polres Lumajang untuk melaporkan beberapa nama tersangka yang belum tertangkap.
"Jadi besok kita,tim advokasi nasional dan lokal, akan rapat di Lumajang. Rencananya setelah rapat koordinasi kita akan audiensi dengan Kejari Lumajang. Setelah itu kita ke Polres, setelah itu mengajukan kembali terkait beberapa tersangka yang belum diproses di Lumajang," kata Ghufron kepada KBR, Minggu (26/6/2016)
Sementara terkait laporan ke Mahkamah Agung, dan Komisi Yudicial KY, Ghufron mengaku hal itu masih dibicarakan dalam internal tim advokasinya.
"Kan tim ini kan, ada 20 pengacara, jadi memang kita besok akan konsolidasi dulu. Materinya banyak," katanya.
Haryono dan Mat Dasir selaku otak pembunuhan aktivis antitambang Salim Kancil divonis penjara 20 tahun.
Tuntutan ini jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang minta majelis hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup bagi keduanya.
- salim kancil
- kejaksaan negeri lumajang
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!