BERITA

Bos Agung Podomoro Jalani Sidang, Sanusi Masih Diperiksa KPK

"Hari ini, Ariesman dan Trinanda akan mendengarkan pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat."

Randyka Wijaya

Bos Agung Podomoro Jalani Sidang, Sanusi Masih Diperiksa KPK
Tersangka suap di DPRD DKI Jakarta M Sanusi (tengah) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (16/6). Foto: Antara

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas Ketua Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Sanusi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta.

Adik Wakil Ketua DPRD M Taufik itu datang sekira pukul 09.00 WIB pagi ini, dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK. Ia enggan berkomentar soal pemeriksaannya saat memasuki Gedung KPK.

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa empat saksi dari kalangan swasta. Empat orang itu antara lain Direktur Legal PT Agung Podomoro Land (APL) Miarni Ang, General Manager Kredit dan Treasury PT Bank Mitraniaga Tbk, serta dari kalangan swasta Tekno Wibowo dan Ali Hanafi Lijaya. Bulan lalu, Miarni Ang pernah mengatakan Ia diperiksa terkait sejumlah aset yang dimiliki oleh Sanusi.

Sebelumnya, penyidik telah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Sanusi. Ia juga tercatat memiliki sejumlah aset, salah satunya properti di kawasan Thamrin City.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Tiga orang itu antara lain Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, karyawan APL Trinanda Prihantoro dan Sanusi. Ariesman disangka menyuap Sanusi sebesar Rp2 miliar terkait pembahasan raperda reklamasi.

Hari ini, Ariesman dan Trinanda akan mendengarkan pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Sebelumnya Ariesman dan Trinanda masing-masing diduga sebagai pemberi dan perantara suap.

Editor: Sasmito

  • suap reklamasi teluk jakarta
  • DPRD DKI
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!