BERITA

Bentrok Antitambang, Jatam Pertanyakan Amdal PT CBS

Bentrok Antitambang, Jatam Pertanyakan Amdal PT CBS

KBR, Jakarta - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mempertanyakan izin tambang batubara PT Cipta Buana Seraya (PT CBS) untuk kegiatan pertambangan bawah tanah.

Manajer Kampanye JATAM Ki Bagus Hadi Kusuma mengatakan perusahaan PT CBS mendapatkan izin produksi tambang batubara pada 2009 untuk kegiatan tambang terbuka (open pit). Namun pada awal 2016, perusahaan itu mulai melakukan pengeboran bawah tanah (underground mining).


"Underground mining baru kali ini terjadi di Bengkulu. Kalau mau melakukan underground mining, seharusnya mengajukan AMDAL baru. Bukan meneruskan izin yang sebelumnya. Kalau tetap menggunakan AMDAL dan perizinan lama, perubahan rona alam, risiko dan lain-lain itu tidak diperhitungkan sama sekali," kata  Ki Bagus Hadi Kusuma kepada KBR, Selasa (14/6/2016).


Ki Bagus Hadi Kusuma mengatakan perusahaan PT CBS melanggar hukum jika menggunakan perizinan tambang batubara tahun 2009 untuk kegiatan tambang bawah tanah pada 2016.


"Nggak tahu apakah itu ada izinnya atau tidak, tapi kita duga masih tetap pakai izin dan AMDAL yang lama," kata Ki Bagus.


(Baca: DPRD Bengkulu Tengah Selidiki Kejanggalan Izin Tambang PT CBS)


Saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menghentikan sementara kegiatan operasional tambang batubara PT Citra Buana Seraya (PT CBS).


(Baca: Bupati Bengkulu Tengah Hentikan Kegiatan Tambang PT CBS)


Ki Bagus menilai semestinya para pengusaha pertambangan bisa belajar dari kasus ledakan gas yang beberapa kali terjadi di tambang bawah tanah Sawahlunto Sumatera Barat.


"Di Sawahlunto, dari kecelakaan 2002 sampai kecelakaan terakhir 2014, ada 98 orang meninggal karena ledakan di lubang tambang. Resiko terbesar dari pertambangan bawah tanah adalah ledakan gas metana (CH4) yang terjebak di bawah tanah. Dan ini sudah jadi cerita umum," kata Ki Bagus Hadi Kusuma.


Manajer Kampanye JATAM Ki Bagus Hadi Kusuma menambahkan saat ini JATAM masih melacak dokumen-dokumen perizinan PT Cipta Buana Seraya. Pelacakan dokumen itu mengalami kendala karena kebanyakan pejabat Dinas Pertambangan dan Energi di Kabupaten Bengkulu Tengah tidak mau dihubungi. 


"Sejak kasus (bentrokan) ini terjadi, orang-orang Dinas Pertambangan dan Energi di Bengkulu Tengah langsung hilang, nomor teleponnya tidak bisa dihubungi," kata Ki Bagus sambil tertawa.


Ki Bagus Hadi Kusuma menambahkan, pemilik perusahaan tambang PT CBS memiliki rekam jejak yang buruk dalam pertambangan. Karena juga terlibat kegiatan penambangan ilegal dan ekspor ilegal melalui perusahaan lain yaitu Injatama.

Sabtu (11/06)  sekira 500 warga dari 7 Desa dari 2 kecamatan Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu berunjukrasa menolak sistem tambang bawah tanah perusahaan batu bara  milik PT Citra Buana Seraya. Ketika di depan pintu gerbang, warga mendengar letusan tembakan. Warga kemudian panik dan melakukan perlawanan yang berujung bentrok dengan kepolisian.  

Sejumlah warga tertembak saat melakukan demo. Diketahui 9 warga tertembak peluru karet aparat.  Mereka adalah Marta (kondisi masih kritis di rumah sakit karena luka tembak menembus perut), Indra Jaya (luka paha kiri), Dahir (luka punggung belakang), Put (cidera sendi paha kanan), Jaya (luka kaki kanan), Saiful (luka dada kiri), Yudi (luka serius), Alimuan (luka serius), Badrin (luka serius) serta 1 orang mengalami luka memar akibat dipukul bernama Ade.  

Aksi penolakan terhadap rencana sistem tambang bawah tanah dari PT CBS sudah 3 kali dilakukan warga Kecamatan Merigi Sakti dan Kecamatan Merigi Kelindang. Mereka khawatir sistem tersebut akan merusak lingkungan dan berdampak buruk terhadap masyarakat di sekitar tambang. 


Editor: Rony Sitanggang 



   

  • tambang batubara
  • tambang bawah tanah
  • underground mining
  • JATAM
  • pertambangan
  • Bengkulu
  • AMDAL

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!