BERITA

Bangun Rusunawa, Kejagung Minta Tambahan Anggaran

Bangun Rusunawa, Kejagung Minta Tambahan Anggaran

KBR, Jakarta- Kejaksaan Agung   meminta tambahan anggaran sebesar 310 miliar dalam APBN Perubahan 2016. Kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo, selama ini dana 4,5 triliun yang dialokasikan bagi Kejagung, tidak mencukupi belanja kebutuhan di tingkat pusat maupun daerah.

Kata dia, tambahan anggaran itu salah satunya dipakai untuk pembangunan rusunawa bagi jaksa-jaksa di daerah Kedoya, Jakarta.

"Sudah dibangun. Sekarang tinggal finishing untuk pengisian sarana perlengkapannya. Termasuk sarana lain seperti genset, furniture, itu yang kita mintakan tambahan anggarannya. Bangunan fisiknya sudah selesai 100%," kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo usai rapat dengan Komisi Hukum, Senin (6/6/2016).

Prasetyo mengeluhkan kekurangan anggaran juga menyebabkan Kejagung kekurangan dana untuk Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi, Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat, serta Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah. Padahal, menurutnya, satuan tugas itu seringkali diminta oleh berbagai instansi untuk melakukan pengawasan.

Biaya lain sebesar 2,5 miliar diminta khusus untuk eksekusi aset Yayasan Supersemar. Kata Prasetyo, bulan lalu, Kejagung disurati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka meminta pembayaran bagi eksekusi aset perkara yang telah dimenangkan Negara sebagai pihak penuntut tersebut.

Selain itu, Kejagung juga meminta tambahan dana untuk pengadaan alat persandian dan penginderaan, dan pengadaan angkutan untuk pejabat eselon II. Penambahan ini dinilai salah sasaran. Kata Nasir Djamil dari fraksi PPP, hasil kunjungan kerja Komisi Hukum DPR ke daerah-daerah menunjukkan ada masalah-masalah lain yang lebih mendesak.

"97 sekian miliar perlu dana tambahan anggaran untuk bangun rusunawa. Tambahan 9 miliar sekian untuk pengadaan angkutan eselon II. Urgensinya apa? Apa tidak lebih prioritas mobil tahanan di daerah karena kondisinya udah ga bagus?"

Soal tambahan anggaran ini, keputusannya akan dibicarakan oleh Komisi Hukum dalam rapat pleno.

Aset Supersemar

Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kejaksaan Agung merinci nilai aset Yayasan Supersemar. Ini menyusul permintaan Kejagung soal penambahan 2,5 miliar ke anggaran Kejagung di APBN Perubahan 2016. Dana itu, menurut Jaksa Agung H.M. Prasetyo, digunakan untuk eksekusi aset yayasan milik bekas presiden, Soeharto.

Anggota Komisi Hukum, Daeng Muhammad, mempertanyakan langkah Kejagung. Sebab, fungsi eksekusi aset semestinya dilakukan oleh pengadilan.


"Dibutuhkan anggaran 2,5 miliar. Nilai aset berapa sehingga butuh anggaran segitu? Kalau itu memang kembali ke negara,  ga ada persoalan. Prinsip dasarnya ga masalah kalau outputnya jelas," ujar dia,  Senin (6/6/2016).

Sebelumnya Kejagung mengatakan eksekusi aset Yayasan Supersemar belum bisa dilakukan karena ketiadaan anggaran. Data yang dimiliki Kejagung sejauh ini, aset Supersemar saat ini ada 113 rekening deposito, giro, 5 mobil, dan dua bidang tanah.

Yayasan Supersemar sudah diputus mengakibatkan kerugian negara tahun 2009. Yayasan ini dinilai telah menyalahgunakan dana dengan memberi pinjaman ke beberapa perusahaan.

Terkait soal sitaan, Kejagung juga dikritik soal pengelolaan aset yang disita. Anggota Komisi Hukum lainnya, Adies Kadir, mengatakan pengelolaan aset tidak jelas. Menurutnya, banyak aset tidak terurus.

"Ada oknum internal menggelapkan barang sitaan di NTT. Bagaimana manajemen Kejagung dalam pengelolaan aset yang disita ini?" 


Editor: Rony Sitanggang

  • RAPBNP 2016
  • Jaksa Agung Muhammad Prasetyo
  • tambahan anggaran
  • rusunawa jaksa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!