BERITA

Awasi Distributor, KPPU Kerahkan Investigator

"Syarkawi menduga kenaikan itu terjadi di level distributor. Sebab di level produsen, stok tiga komoditas itu terbilang cukup dan harganya stabil."

Rio Tuasikal

Awasi Distributor, KPPU Kerahkan Investigator
Penjual daging sapi. Foto ANTARA

KBR, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kerahkan investigator untuk menelusuri kenaikan harga daging ayam, daging sapi dan minyak goreng yang tidak wajar. "Investigator lagi bekerja mengumpulkan data-data," ungkap Ketua KPPU Syarkawi Rauf kepada KBR, Senin (6/6/2016) pagi.

Di Jambi, harga ayam naik dari Rp30.000/kg menjadi Rp35.000/kg. Syarkawi menduga kenaikan itu terjadi di level distributor. Sebab di level produsen, stok tiga komoditas itu terbilang cukup dan harganya stabil. Bahkan, pabrik minyak goreng telah menurunkan harga sebesar 5,5 persen. Namun harga di tangan konsumen tinggi.

"Kita harus tahu secara detail seberapa panjang rantai distribusinya dan di level mana terjadi kenaikan harga yang cukup signifikan itu. Kalau kita sudah tahu di titik mana harga itu naik, fokus kita akan melakukan investigasi ke sana," imbuhnya.

KPPU mengancam menjatuhkan sanksi mulai denda hingga pencabutan izin usaha.


Editor: Damar Fery Ardiyan

  • Persaingan Usaha
  • Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf
  • kenaikan harga pangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!