BERITA

Aniaya Pekerja, Anak Eks Wapres Mulai Disidang

""Saya memutuskan tidak mengajukan eksepsi dan langsung kepada pembuktian.""

Eli Kamilah

Aniaya Pekerja, Anak Eks Wapres Mulai Disidang
Eks anggota DPR RI, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz menunggu sidang dakwaan, Rabu (8/6). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan melanjutkan sidang bekas Anggota DPR RI, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, Rabu pekab depan. Hari ini sidang hanya membacakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum atas dugaan penganiayaan Pekerja Rumah Tangga PRT berinisial T oleh Ivan. Penundaan sidang dikarenakan Ivan menolak memberikan eksepsi dan JPU belum siap menghadirkan saksi di persidangan.

"Saya memutuskan tidak mengajukan eksepsi dan   langsung kepada pembuktian. Apakah jaksa sudah siap dengan saksi? (Mohon maaf yang mulia belum siap). Sidang dilanjutkan Rabu, 15 Juni 2016, dan saya nyatakan sidang ditunda,"kata Hakim Yohanes.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi dan Wahyu oktavianto menyebut Ivan melakukan kekerasan kepada PRT-nya. Selain melakukan kekerasan fisik, ivan juga mencaci maki   berulang kali. Bahkan Toipah  pernah tidak diberikan makan seharian. Akibatnya  T mengalami masalah stres.

"Dokter Eni, dokter ahli kejiwaan RS Bayangkari mengatakan Toipah mengalami ganguan stres pascatrauma karena kekerasan dalan rumah tangga," kata Jaksa Penuntut Umum, Ardito Muwardi

Ivan diancam dengan Pasal 45 ayat 1 Junto pasal 5 Huruf D  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga juncto Pasal 64 ayat KUHP. Anak bekas Wakil Presiden Hamzah Haz itu terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.


Editor: Rony Sitanggang

  • penganiayaan prt
  • bekas Anggota DPR RI
  • Fanny Safriansyah
  • ivan haz

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!