BERITA

Anak Eks Gafatar, Kementerian: Pemulihan Trauma di Daerah

Anak Eks Gafatar, Kementerian: Pemulihan Trauma di Daerah

KBR, Jakarta- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) menyatakan program pemulihan trauma   untuk anak-anak eks-Gafatar telah diserahkan ke daerah. Deputi Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak KP3A Wahyu Hartomo mengungkap, di daerah anak-anak gafatar ditangani para psikolog dan psikiater di Pusat Pelayanan Terpadu (P2T).

"Kesepakatan kita waktu ikut pemindahan itu, trauma healing ini ditangani Pusat Pelayanan Terpadu (P2T) dan Pemda. dari pusat Kita tak intervensi jadi langsung kita serahkan ke P2T dan Pemda. Kan banyak psikolog, macam macam, psikiater jadi dan bisa sendiri," ujar Wahyu kepada KBR, Rabu (8/6/2016)

Wahyu menambahkan, rehabilitasi sosial bagi anak-anak eks-Gafatar tersebut ditangani Kemensos dan rehabilitasi kesehatan  di Kementerian Sosial. Sementara, kata dia, KP3A memastikan terpenuhinya pemenuhan hak anak-anak tersebut untuk tumbuh kembang mereka.

"Kita dah turunkan deputi awal dulu, apa sudah bisa menyatu dengan masyarakat atau belum ya akan dipantau, nggak bisa kita lepas begitu saja, ini tidak mudah, kita juga mensosialisasikan masyarakat mau menerima dan sebagainya," pungkasnya   

Sebelumnya warga eks-Gafatar menyatakan anak-anak mereka mengalami trauma usai diusir paksa dari Mempawah, Kalimantan Barat. Salah satu warga, Entong Pratama, mengatakan anaknya sering mengigau tentang pengusiran yang terjadi Januari lalu.

Saat itu, rumah Entong dan anaknya didatangi ribuan massa, dibangunkan secara kasar dan dimaki-maki. Sementara itu, warga eks-Gafatar lainnya, Riska Amelia mengatakan anaknya jadi berubah pendiam usai pengusiran itu. Kata dia, anaknya jadi mudah menangis ketika melihat orang banyak.

Mereka mencatat, selama pemindahan paksa dari Kalimantan ke Jawa ada satu bayi yang meninggal dan satu ibu hamil keguguran. Di samping itu, anak-anak dan bayi jarang mendapatkan makanan bayi. Saat diusir, mereka dibawa petugas untuk bersembunyi di hutan tanpa penerangan. Sementara saat mereka ditampung di aula, tempat itu tidak menyediakan alas tidur layak.


Editor: Rony Sitanggang

  • #gafatar
  • Kabupaten Mempawah
  • Deputi Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak KP3A Wahyu Hartomo
  • trauma anak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!