BERITA

Kemendagri Akan Pelajari Perda Serang

 Kemendagri Akan Pelajari Perda Serang

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang menunggu salinan Perda Serang, Banten yang digunakan untuk merazia warung makan selama Ramadan. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan mempelajari konten dari Perda tentang Penyakit Masyarakat tersebut, sebelum melayangkan teguran kepada Walikota Serang.

Meski demikian, kata dia, saat ini Walikota Serang harus menyatakan secara terbuka bahwa tindakan Satpol PP itu berlebihan.

"Yang penting walikota harus mengatakan bahwa tindakan Satpol PP itu salah, melampaui kewenangan," ujarnya kepada wartawan sebelum rapat kerja dengan Komisi II di DPR, Senin (13/6/2016) pagi.

"Harusnya memberikan penyuluhan supaya warung itu tidak buka secara mencolok, tidak merampas milik masyarakat," tegasnya.

Tjahjo menambahkan, pihaknya akan mendata seluruh peraturan diskriminatif atau yang melanggar hak kebebasan beragama. Perda-Perda itu akan dikaji dan bisa dihapus jika diskriminatif.

Kata dia, tim yang dibentuk sudah turun ke lapangan. Namun, hal itu baru akan dilakukan usai Kemendagri menyelesaikan pemangkasan Perda yang menghambat investasi. 

"Nanti lah kalau Perda terkait investasi selesai. Kami selesaikan ini dulu," jelasnya.

Rabu lalu, Satpol PP Serang, Banten, merazia warung nasi yang buka siang hari saat Ramadan. Aksi itu berdasarkan Perda tentang Penyakit Masyarakat juga imbauan walikota dalam memasuki Ramadan. Petugas menyita seluruh makanan di warung itu meski pemilik warung, Saeni, memohon agar makanannya tidak dibawa.

Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman menyatakan aksi Satpol PP benar karena menjalankan peraturan, namun ada pelanggaran prosedur. Sementara Wakil Gubernur Banten Rano Karno menyatakan aksi Satpol PP itu berlebihan dan meminta penegakkan peraturan tetap simpatik.

Editor: Sasmito

  • Ramadan 2016
  • warung
  • satpol pp kota serang
  • Banten

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!