KBR, Balikpapan – Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjianto menilai Australia telah menganggar HAM karena menolak dan mengusir pengungsi dengan cara menyuap. Hal itu justru berbeda dengan sikap Indonesia yang justru menerima pungungsi.
Padahal, kata Tedjo selama ini Australia kerap menyebut
Indonesia melanggar HAM karena dianggap pernah menolak pengungsi.
“Kita kan dulu selalu dikatakan melanggar HAM terhadap pengungsi dan sebagainya, tapi sekarang bisa lihat siapa yang melanggar HAM. Kita menerima pengungsi mereka di Aceh, tapi mereka (justru) mengusir dengan membayar dan segalanya. Jadi kita bisa melihat sampai dimana yang mereka bicara masalah HAM,” kata Tedjo Edhy Purdjianto saat berkunjung ke Balikpapan, Senin (15/6/2015) malam.
Meski demikian, Tedjo menambahkan, pemerintah sebenarnya juga tidak ingin pengungsi masuk ke wilayah Indonesia. Namun, kalau sudah masuk wilayah Indonesia, maka pemerintah harus memperlakukan mereka dengan baik.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi mengatakan, saat diinvestigasi kepolisian Rote, NTT, ABK dan Kapten kapal yang membawa 65 imigran gelap mengaku menerima lima ribu dolar Amerika atau Rp 65 juta. Menlu Retno pun telah meminta Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson untuk mengklarifikasi kebenaran akan laporan dugaan suap tersebut. Grigson pun berjanji akan membicarkan hasil laporan investigasi suap tersebut ke Pemerintah Australia di Canberra.
Editor : Sasmito Madrim