BERITA

Tak Puas dengan KPK, Bekas Cabup Kuantan Singingi Datangi Mabes Polri

"Kuasa hukum cabup itu mengatakan kasus ini sebelumnya dilaporkan kepada KPK namun hingga kini belum ada tindak lanjut."

Khusnul Khotimah

Tak Puas dengan KPK, Bekas Cabup Kuantan Singingi Datangi Mabes Polri
Logo Polri

KBR, Jakarta- Bekas calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Mursini-Gumpita, melaporkan dugaan suap yang dilakukan Bupati Kuansing, Sukarmis kepada Bareskrim Polri. Suap itu dilakukan Sukarmis terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu Akil Mochtar yang memimpin sidang sengketa Pilkada Kuantan Singingi tahun 2011. Kuasa hukumnya, Asep Ruhiat mengatakan kasus ini sebelumnya dilaporkan kepada KPK namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

“Kalau sidang di MK saat itu ada kronologi bahwa secara pembuktian, di situ sudah jelas bahwa pasangan Mursini-Gumpita yang harusnya dimenangkan. Tapi karena adanya bukti transfer, kita menduga ada indikasi suap yang dilakukan pasangan Sukarmis dan Zulkifi, “ kata kuasa hukum Mursini-Gumpita, Asep Ruhiat di Bareskrim Polri (24/6/2015).

Dalam laporan, bekas calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Mursini-Gumpita, membawa bukti transfer senilai Rp 2 miliar dari Sukarmis ke istri Akil Mochtar. Asep mengklaim, masyarakat Kuantan Singingi hingga saat ini masih bertanya-tanya tentang kelanjutan kasus tersebut dan berharap Mabes Polri bisa segera mengusutnya. 


Editor: Rony Sitanggang

  • KPK
  • Kasus suap
  • Bekas Calon Bupati Kuantan Singingi
  • Bareskrim Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!