KBR, Jakarta- Bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan penunjukkan
PT TPPI sebagai pelaksana penjualan kondensat bagian negara, melalui
kajian dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sri
Mulyani mengaku tidak hadir dalam rapat yang berlangsung tanggal 21 Mei
2008 silam. Kata dia, rapat bertujuan untuk menyelamatkan TPPI karena
tengah berada dalam kondisi keuangan yang buruk.
"Ada rapat yang
dilakukan Wapres Jusuf Kalla 21 Mei, 2008 yang secara jelas membahas
mengenai Petrokimia Tuban, dan di dalam pembahasan yang saya tidak hadir
tapi dipimpin oleh wapres, dilakukan pembahasan mengenai bagaimana
menyelamatkan PT TPPI dengan meminta PT Pertamina memberikan kondensat
kepada PT TPPI," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, (8/6).
Bekas
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, sebagian besar saham PT TPPI
dimiliki oleh negara. Karenanya, penjualan kondensat tersebut melibatkan
tiga elemen milik negara, yakni BP Migas, PT Pertamina, dan PT TPPI.
Kata dia, Kementerian Keuangan sesuai fungsinya kemudian menetapkan tata
laksana (skema) transaksi antara ketiga pihak tersebut.
"Tujuannya
adalah pertama, menjaga kepentingan negara di mana kewajiban atas
kondensat yang dimiliki pemerintah harus dibayar secara lunas. Kedua,
pengadaan BBM dalam negeri dilakukan melalui tata kelola yang diatur
berdasarkan uu. Ketiga, aset negara bisa dimaksimalkan atau
dioptimalkan, dalam hal ini aset negara termasuk PT TPPI yang sebagian
besar, lebih dari 50 persen, dimiliki oleh negara," lanjut Sri Mulyani.
Editor: Dimas Rizky