BERITA

Satgas Masyarakat Adat Rampung Sebentar Lagi

Satgas Masyarakat Adat Rampung Sebentar Lagi

KBR, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyebut Satgas Masyarakat Adat akan rampung dalam waktu dekat. Hal itu didorong presiden lewat Instruksi Presiden tentang percepatan implementasi putusan Mahkamah Konstitusi dan Keputusan Presiden tentang Satgas tersebut.

Sekjen AMAN, Abdon Nababan, menyampaikan hal ini setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

"Sebenarnya ini hanya finalisasi isi Keppresnya saja, kan masih ada sedikit perbedaan antara isi yang ditawarkan oleh AMAN dan isi yang dirumuskan pemerintah,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Kamis (15/6/2015).

Dia berharap presiden bisa mengeluarkan Inpres dan Keppres tersebut pada 9 Agustus mendatang saat Hari Internasional Masyarakat Adat. 

“Kalau menurut saya dua kali bertemu lagi akan selesai. Kalau bentar lagi selesai, nanti akan diumumkan 9 Agustus dong," tambahnya.

Abdon menambahkan, seratusan masyarakat adat yang dipenjara bisa dibebaskan dengan terbentuknya Satgas tersebut. Pihaknya saat ini sudah menyerahkan 166 nama yang dipenjara karena berkonflik dengan perusahaan dan taman nasional. Kata dia, Satgas Maysarakat Adat akan meninjau mekanisme pembebasan.

"Nanti dilihat apakah grasi, abolisi, atau amnesti," tambahnya. 

Editor: Rio Tuasikal

 
  • masyarakat adat
  • adat
  • satgas masyarakat adat
  • Abdon Nababan
  • AMAN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!