BERITA

Saksi Diteror, Satgas Perlindungan Anak Minta Polisi Tak Ulur Waktu Kasus Engeline

"Sebanyak tiga saksi baik yang terkait dengan kasus penelantaran anak yang dilakukan Magriet, ataupun yang terkait dengan pembunuhan Engeline kemarin berada di Jakarta."

Saksi Diteror, Satgas Perlindungan Anak Minta Polisi Tak Ulur Waktu  Kasus Engeline
Ketua Satgas Perlindungan Anak (PA) Indonesia M. Ihsan (tengah) memberikan rompi Satgas PA RT/RW kepada Seto Mulyadi (kiri) usai mengukuhkan Anggota satuan tugas perlindungananak tingkat RT/RW di Cire

KBR, Jakarta - Para saksi kasus pembunuhan Engeline mengaku merasa diteror dengan pernyataan kuasa hukum Margriet Megawe, ibu angkat Engeline, Hotma Sitompul. Sebelumnya Hotma menyatakan para saksi tidak bisa dipercaya. Karena itu Ketua Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) Muhammad Ihsan meminta kepolisian tidak mengulur-ulur waktu dalam proses penyidikan. Karena semakin lama mengusut, menurut dia, saksi akan terus ketakutan sehingga tak bisa memberikan kesaksian yang sebenarnya di pengadilan.

“Setiap hari dipaparkan oleh kuasa hukum dari pihak sana bahwa saksi ini tidak benar, punya latar belakang buruk, tidak dipercaya. Apa buktinya? Kami melihat ini yang terbuka di publik. Ada serangan-serangan yang dilakukan kepada saksi yang dimunculkan,“ kata Ketua Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) M Ihsan di Mabes Polri (22/6/2015).


Polisi pun diharapkan tak terpengaruh oleh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Engeline. Selain itu, Ihsan juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) betul-betul melindungi para saksi.

Sebanyak tiga saksi baik yang terkait dengan kasus penelantaran anak yang dilakukan Magriet, ataupun yang terkait dengan pembunuhan Engeline kemarin berada di Jakarta. Dalam pertemuan itu, saksi yang didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mengungkapkan, pernyataan kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul membuat mereka tak nyaman.  

Editor: Rony Sitanggang

  • engeline
  • Hotma Sitompul
  • Margriet Megawe
  • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
  • Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!