NASIONAL

RDP Dengan KPK, Komisi Hukum DPR Rekomendasikan Tiga Poin

RDP Dengan KPK, Komisi Hukum DPR Rekomendasikan Tiga Poin

KBR, Jakarta- Komisi hukum DPR meminta KPK untuk segera melaporkan evaluasi lembaganya. Wakil Ketua komisi hukum DPR, Benny K Harman mengatakan hal tersebut merupakan salah satu dari tiga rekomendasi kepada KPK dalam rapat dengar pendapat hari ini. Kata dia, hal itu harus dilakukan agar lembaga antirasuah itu kedepan semakin kuat dan efektif dalam bekerja menjalankan tugasnya memberantas korupsi.

“Komisi III DPR meminta KPK untuk memberikan masukan yang lebih detail dan komprehensif mengenai hal-hal yang perlu direvisi dalam rangka memperkuat KPK.Komisi III DPR mendesak KPK untuk menyusun dan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan tugas dan kewenangan serta melakukan peningkatan pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan," ujarnya saat memimpin sidang Rapat Dengar Pendapat, Kamis (18/6).

Komisi III mendesak KPK agar menyusun sistem pencegahan korupsi yang lebih terstrukur dan sistematis di seluruh kementerian/lembaga/badan dan Pemerintah Daerah untuk dipatuhi guna mencegah dan mengurangi praktik korupsi," tambahnya lagi.

Sebelumnya, Komisi Hukum DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK hari ini. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Benny K Harman di ruang rapat Komisi. Dalam RDP ini, Komisi Hukum membahas mengenai berbagai permasalahan terkait dengan pelaksanaan tugas KPK. Salah satu permasalahan yang tengah ramai disorot adalah kekalahan KPK di praperadilan.

Editor: Dimas Rizky

  • hukum
  • KPK
  • Revisi UU
  • komisi hukum

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!