Bagikan:

Presiden Jokowi Bahas Pajak dan Bunga Dana Talangan Korban Lapindo

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan kepada presiden mengenai pengenaan pajak dan bunga terhadap PT Minarak Lapindo sebelum dana tersebut diberikan kepada masyarakat pada pekan depan.

BERITA | NASIONAL | NASIONAL

Kamis, 18 Jun 2015 12:10 WIB

Author

Erric Permana

Presiden Jokowi Bahas Pajak dan Bunga  Dana Talangan Korban Lapindo

Aksi atas kasus Lapindo. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Pemerintah siang ini membahas pencairan dana talangan ganti rugi untuk warga korban lumpur lapindo. Dalam rapat di Kantor Presiden hari ini, hadir Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono serta Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan kepada presiden mengenai pengenaan pajak dan bunga terhadap PT Minarak Lapindo sebelum dana tersebut diberikan kepada masyarakat pada pekan depan.

"Ketika kita bernegosiasi dengan PT Lapindo, kita bisa melihat apakah nanti pajaknya bisa ikut atau tidak. Sepertinya ini tidak merupakan objek pajak, tapi bunga, karena ini adalah sifatnya sekali lagi adalah pinjaman atau talangan. Kami mohon waktu pada bapak presiden untuk bisa meyakinkan dari segi aturan apakah nanti pengenaan atau tidak pengenaan itu sesuai dengan ketentuan," ujar Bambang Brodjonegoro (18/6/2015).

Sebelumnya, Pemerintah sepakat untuk membayar sisa ganti rugi korban lumpur Lapindo. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 827 miliar untuk meminjamkan dana kepada PT Minarak Lapindo selama 4  tahun. Sementara, PT Minarak Lapindo Jaya memberikan jaminan aset kepada pemerintah sebesar Rp 2,7 triliun.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Kabar Baru Jam 20

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending