BERITA

Periksa Dahlan 9 Jam, Tim Jaksa Penyidik Ajukan 32 Pertanyaan

"Banyak menjawab 'lupa'. "

Yudi Rachman

Periksa Dahlan 9 Jam, Tim Jaksa Penyidik Ajukan 32 Pertanyaan

KBR, Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung mencecar bekas Menteri BUMN Dahlan Iskan dengan 32 pertanyaan dalam dugaan korupsi pengadaan mobil listrik sebesar Rp 32 miliar di tiga BUMN.

Menurut Kepala Sub Direktorat Penyidikan Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin, puluhan pertanyaan itu seputar kegiatan pengadaan mobil listrik. Namun, bekas Menteri BUMN era SBY itu lebih banyak menjawab lupa saat ditanya jaksa penyidik.

"Jadi, siapa berbuat apa tentu dari hasil pemeriksaan inilah yang menentukan nanti. Dalam penyidikan ini sudah ditetapkan dua orang tersangka berinisial A dan D. Jadi sementara waktu kita masih mendalami apakah peran dari pada bekas menteri ini apakah terlibat langsung dalam kegiatan itu atau yang memberikan perintah," jelas Sarjono Turin di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (17/6/2015).


Sementara itu kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra menganggap pengadaan 16 mobil listrik oleh tiga BUMN tak bisa disebut sebagai korupsi.


Menurut Yusril, unsur-unsur tindak pidana korupsi tidak terpenuhi dalam kasus itu. Dalam pengadaan ini, peran Kementerian BUMN juga tak banyak. Sebab, Kementerian hanya sebagai inisiator proyek mobil listrik. Sebagai inisiator, Kementerian menawarkan solusi kepada pemerintah agar proyek itu dibiayai menggunakan dana sponsorship, bukan CSR dari perusahaan-perusahaan BUMN. 

  • dahlan iskan
  • korupsi pengadaan mobil listrik
  • BUMN
  • korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!