BERITA
Penuhi Panggilan Bareskrim, Abraham Samad Anggap Kasusnya Rekayasa
"Meski mengaku tak memahami duduk perkara yang menjeratnya, Abraham memilih hadir untuk mematuhi prosedur hukum."
KBR, Jakarta - Ketua non aktif KPK Abraham Samad memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim
Polri sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat
sebagai Ketua KPK. Abraham memilih hadir untuk mematuhi prosedur hukum, meskipun ia mengaku tak memahami duduk perkara yang
menjeratnya. Abraham juga menyebut, tuduhan yang dimuat dalam surat pemanggilannya itu tak berdasar.
“Saya
menganggap kasus yang menimpa saya adalah bagian dari
kriminalisasi.Tapi sebagai warga negara yang baik, saya harus mematuhi
hukum yaitu harus patuh dengan panggilan ini," kata Ketua non aktif KPK
Abraham Samad di Bareskrim Polri (24/6/2015).
Dalam kasus dugaan
penyalahgunaan wewenang ini, Samad disebut bertemu dengan petinggi PDI
Perjuangan pada awal Januari hingga Mei 2014. Ini terkait keinginan
Samad disandingkan dengan Joko Widodo sebagai calon wakil presiden dalam
Pilpres tahun lalu.
Samad disebut menjanjikan keringanan hukuman bagi kader PDIP Emir Moeis dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap di Lampung.
Editor: Sasmito Madrim
- KPK
- Abraham Samad
- Pemeriksaan Bareskrim
- Kasus Samad
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!