BERITA
Pengamat: Pemerintah Sengaja Impor Bawang dan Cabai Tiap Tahun
"Pemerintah mesti mendata kebutuhan bawang dan cabai nasional secara serius dan benar."
KBR, Jakarta - Ketua Umum Dewan Hortikultura Indonesia, Benny Kusbini
menyarankan pemerintah melakukan pendataan kebutuhan bawang dan cabai nasional
secara serius dan benar. Dia menilai ada kesengajaan pemerintah untuk mengimpor bawang dan
cabai. Ini menyusul rencana
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel membuka keran impor bawang dan
cabai untuk mencegah terjadinya lonjakan harga saat lebaran.
"Dana
untuk memperkuat itu (data), angka yang dipakai yang sesuai rencana,
akibat mengelola dana main-main. Datanya harus komplit, perencanaan
harus matang, misalnya berapa kebutuhan hari-hari,, bagaimana menjelang
lebaran puasa, kalau sudah ada hitungannya ditambah 20 persen buat
rencana produksi panen bagaimana nyetok. Kalau masih salah juga kasih
hukuman, kalau beri data salah ini problem tapi di kita dianggap angin
lalu benar tidak benar tenang-tenang saja," jelas Benny kepada KBR,
Selasa (2/6).
Ketua Umum Dewan Hortikultura Indonesia, Benny
Kusbini melanjutkan, kejadian ini sudah berulang tiap tahun. Padahal
pemerintah berjanji untuk tidak impor. Dia juga meminta adanya reformasi
struktural terhadap pejabat di kementerian karena pemerintah terus
kekurangan stok nasional.
Saat ini harga cabai nasional
berada di kisaran Rp 30 ribu, sedangkan bawang berkisar Rp 36 ribu. Jika
dibandingkan dengan tahun lalu di bulan menjelang Lebaran yaitu Juli,
harga cabai nasional berkisar Rp 20 ribu dan bawang berkisar Rp 28 ribu.
Jika dihitung, harga kedua komoditas tersebut dibandingkan tahun lalu, ada selisih sekitar 10 ribu. Terkait hal ini, Benny mengatakan ada kemungkinan pedagang berspekulasi dengan menimbun barang-barang.
Editor: Malika
- Bawang
- Cabai
- Impor bawang dan cabai
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!