BERITA

Penanganan Perlindungan Anak Tumpang Tindih

"Tumpang tindih penanganan kasus anak antara kementerian, Komnas PA dan KPAI"

Aisyah Khairunnisa

Penanganan Perlindungan Anak Tumpang Tindih
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise (Foto: Antara)

KBR, Jakarta -  Penanganan kasus perlindungan anak  sering  tumpang tindih fungsi terkait . Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan, biasanya ini terjadi antara kementeriannya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas Perlindungan Anak (Komnnas PA). Misalnya dalam kasus kematian bocah Engeline.

Siang ini Yohana dan KPAI dipanggil   menemui JK untuk membahas tumpang tindih itu. "Yang jelas kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak yang akan disalahkan adalah dimanakah Ibu Yohana Yembise Menteri Perempuan dan Anak? Jadi siapapun yang hadir di situ, itu berarti negara hadir di situ. Menurut saya kalau memang yang mengetahui hal itu Pak Arist lebih dahulu dan hadir di situ berarti sama saja dengan saya karena kita ada kolaborasi," kata Yohana di Kantor Wakil Presiden, Selasa (30/6/2015).


Yohana menambahkan, dalam kasus Engeline, Komnas PA yang dikomandoi Arist Merdeka Sirait datang lebih dulu ke rumah korban. Namun karena kurang koordinasi, kementeriannya melakukan peninjauan hal yang sama dengan Komnas PA.


Kata Yohana kementeriannya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan KPAI dan Komnas PA untuk menegaskan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.  

Editor: Rony Sitanggang

  • Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise
  • tumpang tindih
  • engelin
  • komnas pa
  • KPAI
  • Wapres Jusuf Kalla
  • Toleransi
  • petatoleransi_06DKI Jakarta_merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!