HEADLINE

Pemerintah dan DPR Bahas Amnesti Tapol Papua

"Komisi Pertahanan Dan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) hari ini melakukan rapat tertutup."

Ade Irmansyah

Lima Tapol Papua Dibebaskan (Katharina Lita/KBR)
Lima Tapol Papua Dibebaskan (Katharina Lita/KBR)

KBR, Jakarta - Komisi Pertahanan Dan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) hari ini melakukan rapat tertutup dengan Kementerian Luar Negeri, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Badan Intelegen Nasional (BIN). Wakil Ketua Komisi Pertahanan Dan Luar Negeri DPR-RI, Tantowi Yahya mengatakan rapat hari ini mengagendakan soal pertimbangan DPR-RI terkait amnesti dan abolisi untuk narapidana atau tahanan politik Papua. Nantinya kata dia, akan ada rapat gabungan antara Komisi Pertahanan DPR, Komisi Hukum DPR dan Kemenkopolhukham yang akan dipimpin langsung oleh pimpinan DPR.

“Menindaklanjuti keputusan rapat konsultasi pengganti rapat bamus tersebut di atas rapat intern komisi satu tertanggal 9 Juni yang lalu memutuskan untuk terlebih dahulu kami melaksanakan pendalaman terkait masalah amnesti dan abolisi sebelum kami melakukan rapat gabungan dengan komisi III, dan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR terkait masalah Amnesti dan Abolisi terkait tahan politik Papua tersebut. Karena itulah Komisi I DPR mengundang Menteri Luar Negeri, Panglima TNI dan Kepala BIN terkait masalah tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR RI.


Sebelumnya, Puluhan tahanan politik (tapol) Papua diusulkan mendapat pengampunan dan penghapusan hukuman atau amnesti. Usulan itu diajukan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini diajukan untuk mengubah pendekatan yang digunakan pemerintah kepada Papua. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi jarak antara Papua dengan daerah lain dalam proses peningkatan kesejahteraan dan pembangunan nasional.


Editor: Rony Sitanggang

  • remisi
  • abolisi
  • papua
  • rapat gabungan
  • tantowi yahya
  • amnesti

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!