BERITA

Minta Salinan Putusan Haswandi, KY Kirim Orang ke PN Jaksel

"Imam Anshori Saleh mengatakan Komisi Yudisial memberikan waktu hingga pekan ini kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."

Ade Irmansyah

Minta Salinan Putusan Haswandi, KY Kirim Orang ke PN Jaksel
Komisi Yudisial. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) bakal mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jika salinan putusan Hakim Haswandi terkait praperadilan Hadi Purnomo belum dikirim. Anggota Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh mengatakan Komisi Yudisial memberikan waktu hingga pekan ini kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengirimkan putusan tersebut. Nantinya, salinan putusan itu akan digabungkan dengan hasil penyelidikan tim pemantau dari lembaganya.

“Kita memantau kemudian kita menelaah itu sudah langkah proaktif kita tanpa menunggu laporan sekaligus kita melakukan investigasi, itu langkah kita. Nantinya kalau ada juga laporan maka akan kita gabungkan supaya lebih komprehensif. Kita juga menunggu salinan putusan yang lebih lengkap dan kita sudah meminta secara resmi kepada pengadilan negeri Jakarta Selatan. Nanti kalau tidak juga dilakukan kita bakal kirimkan orang langsung untuk meminta salinan tersebut,” ujarnya kepada KBR, Selasa (2/6/2015).


Anggota Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh menambahkan, pihaknya juga tengah menunggu laporan resmi dari KPK terkait putusan tersebut yang sebelumnya sudah disampaikan secara lisan untuk melaporkan.


Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haswandi memutuskan penyidikan terhadap bekas Ketua BPK, Hadi Poernomo oleh KPK tidak sah. Pertimbangannya, menurut Haswandi, penyidik dan penyelidik KPK ilegal, karena sudah tidak aktif di kepolisian atau kejaksaan.

Editor: Dimas Rizky

  • Hakim Haswandi
  • KY
  • Imam Anshori
  • Hadi Poernomo
  • Komisi Yudisial
  • Praperadilan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!