NASIONAL

Mengaku Korban Sutiyoso, Korban 27 Juli Melapor Ke Komisi I DPR

"Korban mengaku disiksa selama dua hari untuk akui sebagai dalang kerusuhan 27 Juli"

Ade Irmansyah

Mengaku Korban Sutiyoso, Korban 27 Juli Melapor Ke Komisi I DPR
Calon Kepala BIN Sutiyoso (Foto: seskab.go.id)

KBR, Jakarta- Korban kekerasan tragedi 27 Juli atau Kudatuli meminta calon Kepala Badan Intelegen Negara (BIN), Sutiyoso mengakui kesalahannya kepada seluruh rakyat Indonesia. Saat kerusuhan, Sutiyoso yang menjabat sebagai Pangdam Jaya, diduga terlibat dalam kerusuhan berdarah tersebut.

Korban Kudatuli, Hendrik Dikson Sirait mengaku saat diculik oleh Detasemen Inteldam Jaya selama dua hari, 19 tahun lalu, dia mendapat penyiksaan seperti pemukulan, tendangan, tamparan hingga penyetruman oleh lima orang introgator.


“Ini adalah ironi politik, karena justru orang yang berseberangan politik saat pilpres justru yang mau menerima saya sekarang. Saya tidak peduli, kepentingan saya sebagai korban, saya ingin mengingatkan publik dan juga presiden melalui Komisi I, bahwa orang yang pernah melakukan tindakan penghilangan secara paksa melakukan kekerasan penyiksaan terhadap diri saya 19 tahun silam saat ini orang yang memberikan instruksi ini mencalonkan diri sebagai pejabat publik sebagai kepala BIN,” ujarnya kepada wartawan di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kamis (25/6).


Korban Kudatuli, Hendrik Dikson Sirait menambahkan, saat itu dia adalah mahasiswa Fisip UNAS semester 12 yang juga aktivis Pijar sebagai koordinator advokasi. Dia dipaksa mengiyakan semua pertanyaan aparat yang menginterogasinya. Dia juga dipaksa mengakui sebagai dalang dari kerusuhan 27 Juli.


Editor: Dimas Rizky 

  • hukum
  • Pelanggaran HAM
  • sutiyoso
  • BIN
  • berita

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!