BERITA

Lindungi Korban, Kontras Bawa Kasus VA ke Jakarta

"Korban akan dibawa ke Jakarta setelah pemeriksaan di Tuban selesai."

Lindungi Korban, Kontras Bawa Kasus VA ke Jakarta
Ilustrasi perlindungan anak. Foto: Antara

KBR, Jakarta - LSM Kontras mengadukan kasus penganiayaan yang dialami anak usia 13 tahun oleh anggota Kepolisian Resort Tuban, Jawa Timur ke sejumlah lembaga negara. Sebelumnya, Kontras melaporkan kekerasan tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Perwakilan Koordinator Kontras Jawa Timur, Fathul Khoir mengatakan, sebagai upaya perlindungan, korban akan dibawa ke Jakarta setelah pemeriksaan di Tuban selesai.

"Karena kemarin kontras sudah inisiatif melaporkan ke KPAI Jakarta. Kami juga berinisiatif untuk membawa korban ke Jakarta untuk melaporkan itu ke lembaga negara. Rencananya hari ini, namun katanya besok korban dan orang tuanya akan diperiksa," kata Fathul Khoir, Rabu (24/6/2015).


Pada Senin lalu, seorang anak berinisial VA dari Desa Kepatihan, Kabupaten Tuban dianiaya seorang anggota Kepolisian Resort Tuban, Jawa Timur. Dia dituduh mencuri sepeda motor pada Minggu, 14 Juni 2015 lalu. Namun, saat diperiksa polisi, korban tidak mengakui perbuatannya. Selama pemeriksaan korban mengaku dianiaya, bahkan mulutnya sempat ditodong senjata api agar mengakui pencurian tersebut. 

Editor: Malika

  • penganiayaan anak
  • polisi Resort Tuban
  • Kekerasan anak
  • KPAI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!