BERITA

Kuasa Hukum: Belum Ada Undangan Gelar Perkara kasus Bambang Widjojanto

"Wakil Pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) belum menerima surat undangan gelar perkara dari Bareskrim Polri"

Sindu Dharmawan

Wakil Pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto. Foto: Antara
Wakil Pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Wakil Pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) belum menerima surat undangan gelar perkara dari Bareskrim Polri. Gelar perkara itu sebelumnya akan digelar pasca dicabutnya gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum BW ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Juru bicara tim kuasa hukum Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Hajar mengaku masih menunggu undangan gelar perkara itu. Pihaknya juga berjanji akan datang, jika ada undangan resmi dari Bareskrim Polri sudah diterima.

"Mana belum. Belum ada undangan. Ya kita tunggu aja. Kan itu dari dulu gelar perkaranya kita minta. Ya, kalau ada undangan kan lebih bagus, kalau hadir kan. Tapi, sampai sekarang belum ada." kata Abdul Fickar.


Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri akan melakukan gelar perkara kasus Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW), sebelum melimpahkan berkas BW ke Kejaksaan Agung. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Victor Simanjuntak mengklaim, berkas perkara itu sudah lengkap.

Namun, penyidik menunda tahap dua karena adanya gugatan praperadilan BW sebelum akhirnya dicabut kembali. Victor juga mengatakan, akan memanggil BW lebih dahulu sebelum diserahkan ke kejaksaan.


Editor: Rony Sitanggang

  • bw
  • bambang widjojanto
  • kuasa hukum abdul fickar hajar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!