BERITA

Korupsi Marak Terjadi di Daerah, KPK Dinilai Perlu Buka Kantor Perwakilan

Korupsi Marak Terjadi di Daerah, KPK Dinilai Perlu Buka Kantor Perwakilan

KBR, Jakarta – Terkait kasus suap dua pejabat daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Bekas Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menilai hal tersebut tak lain terjadi karena terbatasnya sumber daya KPK baik dari manusianya ataupun infrastruktur untuk memantau di daerah. Menurut Abdullah, tingginya kasus korupsi di daerah perlu diatasi dengan adanya kantor perwakilan KPK di tingkat provinsi.

“Itulah sebabnya ketika saya masih aktif sebagai penasihat yang sudah ajukan edisi tiga ini menjajaki  pembentukan KPK di provinsi karena UU mengatakan jika dianggap perlu KPK dapat membuka perwakilan di tingkat provinsi. Tapi Anda tahu DPR tidak menyetujui dalam bentuk tidak memberikan anggaran nah itu persoalannya,” jelas Abdullah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6/2015)

Menurut Abdullah absennya kantor perwakilan di daerah diperparah dengan fungsi koordinasi dan supervisi yang belum berjalan dengan baik antara KPK dengan kepolisian dan  kejaksaan di tingkat kabupaten atau kota.

“Oleh karena itu media harus mendorong DPR untuk menganggap atau menjadikan KPK di daerah itu sebagai salah satu prioritas pemberantasan korupsi di daerah sebab kalau KPK hanya di pusat di daerah tidak bisa terpantau itu agak berat sekali apalagi koordinasi dan supervisi belum berjalan dengan optimal. Apalagi terbatas orangnya di daerah, laporan juga tidak ada yang signifikan,” jelas Abdullah.

Abdullah menambahkan, indikator dalam menilai daerah-daerah yang rawan kasus korupsi adalah yang pendapatan asli daerah (PAD) dan APBD-nya besar namun tidak berbanding lurus dengan pembangunan di daerah tersebut.

Editor: Malika

 

  • KPK
  • Kantor Cabang Daerah
  • anggaran KPK
  • Korupsi daerah
  • kantor perwakilan KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!