BERITA

Komisi I DPR Akan Cecar Calon Kepala BIN Sutiyoso Soal Kasus 27 Juli

Anggota Komisi Intelijen DPR Charles Honoris (Kiri). Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Komisi Intelijen DPR akan meminta calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menjelaskan upaya penyelesaian kasus pembunuhan aktivis HAM Munir yang diduga melibatkan institusi Badan Intelijen Negara jika ia terpilih.

Anggota Komisi Intelijen DPR Charles Honoris mengatakan, pertanyaan itu akan disampaikan komisinya saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Selain itu, Komisi Intelijen DPR juga akan mengklarifikasi dugaan keterlibatan bekas Gubernur Jakarta tersebut dalam kasus pelanggaran HAM 27 Juli.

"Iya tidak bisa kita pungkiri ada banyak isu-isu yang menggantung. Tidak hanya kasus Munir, tetapi juga yang terkait dengan calonnya sendiri misalnya kasus 27 Juli. Dalam uji kelayakan dan kepatutan minggu depan, kita juga akan mengklarifikasi dan mempertanyakan pendapat soal kasus pelanggaran hak asasi manusia. Yang pasti saya yakin seperti yang disampaikan Sutiyoso, akan memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai keterlibatannya dalam dugaan pelanggaran hak asasi manusia selama ini," jelas Anggota Komisi I DPR Charles Honoris kepada KBR, Minggu (28/6).


Komisi Intelijen DPR rencananya akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon kepala BIN Sutiyoso, Selasa pekan depan. Pengajuan nama Sutiyoso oleh Presiden sempat menuai kritik karena tidak mencerminkan reformasi di tubuh Badan Intelijen Negara (BIN).

Lembaga pemantau Hak Asasi manusia Imparsial mengkritik penunjukan Sutiyoso sebagai calon tunggal kepala BIN. Imparsial menyebut Sutiyoso yang saat itu menjabat sebagai Pangdam Jaya diduga kuat bertanggung jawab dalam peristiwa penyerangan kantor PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada 27 Juli 1996. 

Editor: Rony Sitanggang

  • sutiyoso
  • calon kepala bin
  • pembunuhan munir

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!