BERITA

KKP Segera Tenggelamkan 19 Kapal Illegal Fishing

"Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya KKP Asep Burhanudin mengatakan 19 kapal tersebut tinggal menunggu arahan untuk ditenggelamkan dari Menteri Susi Pudjiastuti. "

KKP Segera Tenggelamkan 19 Kapal Illegal Fishing
Logo KKP. Foto: Antara

KBR, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menenggelamkan 19 kapal dalam waktu dekat, hal ini dilakukan KKP setelah memproses 73 kapal yang melakukan penangkapan secara ilegal. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya KKP, Asep Burhanudin mengatakan 19 kapal tersebut tinggal menunggu arahan untuk ditenggelamkan oleh Menteri Susi Pudjiastuti.

“Dari hasil kekuatan hukum tetap dari 73 yg diproses 19 kami laporkan dan mohon arahan untuk ditenggelamkankan kembali dengan perincian 13 ada di Pontianak yang mana dari Pontianak ini 11 dari Filipina, 2 dari Thailand. Kemudian 5 di Merauke yang SINO dan satu di Belawan dari Malaysia,”jelas Asep di Gedung Mina Bahari 1, KKP, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Asep mengatakan sejak Januari hingga hari ini, terdapat sekitar 2.000 kapal ikan indonesia (KII) dan kapal ikan asing (KIA) yang diperiksa. Menurut Asep, jika ke depan angka kapal yang diperiksa menurun, hal itu membuktikan situasi sudah kondusif. Kata dia, ada kemungkinan para pelaku usaha sudah mengikuti peraturan yang ada atau aparat penegak hukum yang masih belum efektif.

“Kemungkinan aparat yang tidak efektif tampaknya sudah kecil peluangnya. Jadi jika sudah tidak ada lagi illegal fishing maka kondisi sudah sesuai dengan yang kita harapkan,” tambah Asep. 

Sebagai informasi, KKP terakhir kali menenggelamkan 41 KIA pada Hari Kebangkitan Nasional, 21 Mei lalu setelah terbukti digunakan untuk penangkapan secara ilegal.

Editor: Malika

 

  • KKP
  • Penenggelaman Kapal
  • Menteri Susi
  • penangkapan ikan ilegal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!