BERITA

Ketua MPR: Kasus Angeline Tidak Boleh Terulang

"Dia meminta Kepolisian mengusut tuntas kasus teresbut dan pembunuh Angeline dihukum seberat-beratnya. "

Silver Sega

Ketua MPR: Kasus Angeline Tidak Boleh Terulang
Ketua MPR, Zulkifli Hasan. ANTARA FOTO

KBR, Kupang - Ketua MPR Zulkifli Hasan minta kasus kejahatan yang menimpa Angeline tidak terulang lagi. "Ibu kandungnya tabah dan kemudian yang melakukan itu dihukum seberat-beratnya. Kita minta polisi menyidik sampai tuntas. Ini biadab, pelaku yang sangat biadab. Oleh karena itu harus dihukum yang seberat-beratnya agar menimbulkan efek yang jera," kata Zulkfili Hasan di Kupang, Sabtu (13/6/2015).

Dia meminta Kepolisian mengusut tuntas kasus teresbut dan pembunuh Angeline dihukum seberat-beratnya.


"Yang kedua mari ini kita jadikan momentum jangan ada lagi angeline-angeline seperti ini. Ini momentum untuk melindungi anak-anak kita. Tidak boleh ada lagi kejadian seperti ini terulang di negeri ini, negeri yang berfalsafah Pancasila," tambahnya.


Angeline ditemukan tewas setelah menghilang selama hampir sebulan. Hingga saat ini Kepolisian baru menetapkan satu tersangka, Agustinus Tai, pembantu di rumah orang tua angkat Angeline.

Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap ibu angkat Angeline, Margareth serta Ivone kakak angkat Angeline. Banyak yang tidak percaya pembunuh Angelina hanya satu orang. 





Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • pembunuhan angeline
  • usut kasus pembunuh angeline
  • hukum pembunuh angeline seberat-beratnya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!