Ketua APPSI yang juga Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan harus ada aturan mengenai besaran dana aspirasi yang akan disalurkan.
Diamengatakan dana aspirasi sah saja selama untuk pembangunan di daerah.Meski demikian, dia tidak mau menyikapi apakah menolak atau mendukung usulan dari DPR tersebut.
"Kalau semua diatur secara baik dengan Juklak dan Juknis yang benar, kemudian secara transparan diikuti. Sekarang korupsi siapa yang berani sih? Yang penting prosesnya transparan dan pengawasannya terbuka," ujar Syahrul di Istana Kepresidenan, Kamis (25/6/2015).
Dana aspirasi disetujui dalam rapat paripurna DPR. Setiap anggota DPR bisa mengajukan anggaran sampai Rp 20 miliar untuk mengajukan program di daerahnya. LSM anti-korupsi menyebut program tersebut longgar pengawasan dan rawan korupsi. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan hal senada.
Editor: Rio Tuasikal