BERITA

Kendalikan Harga Bahan Pokok, Jokowi Instruksikan Gelar Operasi Pasar

"Jika operasi pasar gencar dilakukan maka stok pangan akan cukup dan para spekulan akan sulit mengendalikan harga."

Aisyah Khairunnisa

llustrasi Psar Tradisional. Foto: Antara
llustrasi Psar Tradisional. Foto: Antara

KBR, Jakarta – Presiden Joko Widodo memerintahkan pemerintah pusat maupun daerah menggelar operasi pasar guna mengendalikan harga kebutuhan pokok. Hari ini Jokowi meresmikan operasi pasar sebesar 300 ribu ton beras, 25 ribu ton gula pasir di Cimahi, Jawa Barat. Ini lantaran menurut data dari Pemprov Jawa Barat, bulan lalu angka inflasi mencapai 0,4 persen. Menurutnya, jika operasi pasar gencar dilakukan maka stok pangan akan cukup dan para spekulan akan sulit mengendalikan harga. 

“Ya kalau ini sudah disuplai pasokannya ya mau mainin harganya seperti apa? Kalau barangnya gak ada mereka main­main. Tapi kalau barangnya ada, mau main apanya? Oleh sebab itu saya tegaskan jangan ada yang bermain­main harga. Pasti saya kejar,” kata Jokowi di Komplek Pergudangan Utama BULOG, Cimahi, Jawa Barat, Senin (15/6/2015). 

Jokowi menambahkan, pelaksanaan operasi pasar murah memprioritaskan kabupaten/kota yang sudah meminta adanya operasi pasar. Ini lantaran kenaikan harga barang­-barang pokok tidak terjadi di seluruh daerah. 

Jokowi juga menegaskan, stok bahan pokok seperti beras, gula, daging dan bawang merah aman hingga lebaran. 

Hari ini Jokowi juga menggelar video conference dengan petugas dari Perum Bulog di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan yang juga sedang menggelar operasi serupa.

Editor: Malika

  • operasi pasar
  • harga kebutuhan pokok
  • harga bahan pokok
  • Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!