BERITA

Kemendagri Serahkan DP4 Ke KPU

"Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)."

Ninik Yuniati

Ilustrasi kotak suara pemilukada/ Foto:Antara
Ilustrasi kotak suara pemilukada/ Foto:Antara

KBR, Jakarta- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi Tumenggung mengatakan, data ini digunakan sebagai bahan menyusun daftar pemilih pilkada serentak periode pertama tahun 2015. Kata dia, selain DP4, KPU juga membutuhkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2), yang telah lebih dulu diserahkan Kemendagri pada 17 April lalu.

"DP4 yang kami serahkan kepada KPU hari ini akan disinkronkan oleh KPU dengan DPT pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2014 yang lalu. Kemudian diteruskan ke KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sampai dengan panitia pemungutan suara (PPS). PPS akan melakukan pemutakhiran bersama bersama petugas pemutakhiran data pemilih untuk menyesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan," kata Yuswandi di Kantor Kemendagri, Rabu (3/6).

Yuswandi Tumenggung menambahkan, pilkada serentak periode pertama dijadwalkan 9 Desember tahun ini. Pilkada ini  akan dilaksanakan untuk memilih 269 kepala daerah atau wakil kepala daerah. Yakni terdiri dari, 9 pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihan bupati dan wakil bupati serta 36 pemilihan walikota dan wakil walikota. 

Editor: Dimas Rizky

  • kemendagri resmi serahkan data penduduk
  • dp4
  • daftar pemilih pilkada
  • kapu butuh data agregat kependudukan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!