BERITA

Kemendagri Klaim Seluruh Daerah Telah Cairkan Dana Hibah Pilkada

"Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengklaim, kesebelas daerah itu seluruhnya sudah mencairkan dana hibahnya."

Sindu Dharmawan

Kemendagri Klaim Seluruh Daerah Telah Cairkan Dana Hibah Pilkada
Ilustrasi Surat Suara. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri membantah jika masih ada 11 daerah penyelenggara pilkada serentak yang belum mencairkan dana hibahnya. Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek mengklaim, ke-sebelas daerah itu seluruhnya sudah mencairkan dana hibahnya.

Kata dia, tidak benar jika ada yang menyebut masih ada daerah yang belum mencairkan dana hibahnya. Sebab, Kemendagri selalu memantau perkembangan pilkada di seluruh daerah.

"Intinya telah seratus persen, sampai kemarin hari Jumat, kita mengikuti, intinya sudah seratus persen daerah sudah melakukan penandatanganan NPHD, dan juga sudah melakukan pencairan anggaran. Jadi, intinya anggaran bagi KPU dalam mendukung pelaksanaan pilkada serentak sudah tidak ada masalah. Itu juga sejalan dengan radiogram Menteri Dalam Negeri yang secara berturut-turut kita sampaikan kepada daerah," kata Reydonnyzar Moenek (21/6/2015).


Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan masih ada 11 daerah yang belum mencairkan dana penyelenggaraan Pilkada serentak 2015. Padahal, 11 daerah itu telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Daerah itu antara lain Kabupaten Muko-muko, Seluma, Karo dan Mamuju Barat. KPU memberi tenggat waktu Senin besok kepada daerah-daerah tersebut, untuk segera mencairkan anggaran pilkadanya. Karena, pada 22 Juni kegiatan masif akan mulai dilakukan. Pilkada serentak 9 Desember 2015 akan digelar digelar 269 daerah.


Editor: Quinawaty Pasaribu

  • dana hibah
  • pilkada serentak
  • Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
  • pencairan anggaran

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!