BERITA
Kemendagri Didesak Tolak Pengunduran Diri Kepala Daerah
"Kemendagri juga dituntut untuk lebih mengoptimalkan koordinasi dengan pemerintah daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak akhir tahun ini."
KBR, Jakarta - Komisi
Dalam Negeri DPR-RI mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk menolak pengunduran
diri empat kepala daerah menjelang pemilihan kepala daerah serentak. Hal tersebut
merupakan salah satu rekomendasi yang diberikan Komisi Dalam Negeri kepada
Pemerintah dalam rapatnya hari ini.
Ketua Komisi Dalam Negeri DPR, Rambe Kamarulzaman mengatakan, rekomendasi tersebut harus dilakukan untuk mengantisipasi berkembanganya politik dinasti di daerah. Selain itu kata dia, Kemendagri juga dituntut untuk lebih mengoptimalkan koordinasi dengan pemerintah daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak akhir tahun ini sebab hingga 2015 masih ada sembilan daerah yang belum mengakomodir anggaran pilkada.
“Kan sudah ada aturan kalau dia dihitung satu periode itu dua setengah tahun jadi kalau dibawah itu belum satu periode. Jadi kalau dia belum satu periode walaupun dia petahana , boleh saja misalnya yang ada kaitannya dengan petahana maju. Ini kan yang diakali bahwa dua hari sebelum batas akhir pengunduran diri itu baru diajukan untuk memberi peluar keluarganya maju dalam pilkada, ini baru yang namanya di akali,” ujarnya kepada wartawan di Ruang Sidang Komisi II DPR, Selasa (23/6/2015).
Ketua Komisi Dalam Negeri
DPR, Rambe Kamarulzaman menambahkan, pihaknya juga meminta Kemendagri? untuk
lebih mengoptimalkan koordinasi dengan Pemda yang akan melaksanakan pilkada
serentak 2015 terkait belum ditandatangani NPHD di 9 daerah, anggaran bagi
Bawaslu dan Panwaslu di 50 daerah serta anggaran pengamanan untuk
Kepolisian RI.
Editor: Malika
- pilkada serentak
- kepala daerah
- kemendagri
- Rambe Kamarulzaman
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!