BERITA

Kasus Angeline, Komnas HAM Minta Tak Buru-buru Bicarakan Hukuman Mati

"Anggota Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan hingga kini polisi masih bekerja keras untuk mengungkap kasus ini secara profesional. "

Bambang Hari

Kasus Angeline, Komnas HAM Minta Tak Buru-buru Bicarakan Hukuman Mati
Aksi Solidaritas Angeline

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta masyarakat tidak terburu-buru membicarakan hukuman mati bagi pelaku pembunuh Angeline. Anggota Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan hingga kini polisi masih bekerja keras untuk mengungkap kasus ini secara profesional. Natalius mengatakan wacana hukuman mati bagi pelaku pembunuh Angeline dianggap masih terlalu dini.

"Jangan dulu bicarakan soal hukuman mati. Saat ini kan kepolisian tengah bekerja untuk mengungkap kasus ini. Masyarakat juga terus memantau kasus ini. Yang penting, kasus ini dibuka dulu. Siapa otak pelakunya, apa motifnya, dan sebagainya. Masih terlalu jauh untuk mewacanakan hukuman mati. Sebab masih ada sejumlah proses yang harus ditempuh. Setelah pemeriksaan, nanti akan berkembang ke pengadilan," katanya kepada KBR (14/6/2015).


Sebelumnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait memperkirakan Angeline merupakan korban pembunuhan yang dilakukan secara berencana. Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana, KUHP, pembunuhan berencana dapat dijerat dengan hukuman mati. Sejumlah pihak juga mendukung hukuman mati bagi pembunuh Angeline. Dukungan antara lain disampaikan Anggota DPR Hidayat Nur Wahid dan sejumlah anggota DPR lain. 

Editor: Rony Sitanggang

  • KPAI
  • Pembunuhan
  • Angeline
  • Hukuman mati

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!