BERITA
Indonesia Bebas Pekerja Anak, Ini Saran Komnas PA
" Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, evaluasi itu terutama meliputi strategi dalam meraih target tersebut."
Sindu Dharmawan
KBR, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan diminta mengevaluasi
kinerjanya jika ingin mencapai target Indonesia bebas pekerja anak pada 2022.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan,
evaluasi itu terutama meliputi strategi dalam meraih target tersebut.
"Itu adalah cita-cita yang harus kita dukung. Kita harus dukung. Tetapi harus kita sadar betul, Kementerian Tenaga Kerja harus sadar betul apakah pendekatannya selama ini dilakukan sudah tepat? Karena menurut saya perlu dievaluasi ulang," ujar Arist kepada KBR, Selasa (2/6/2015).
Sebab, berdasarkan pengalamannya menjadi bagian tim evaluasi di
Kementerian Ketenagakerjaan beberapa tahun lalu, semua proyek
pengentasan itu hanya dilakukan saat ada anggaran dan belum menyentuh
akar masalah utama.
"Kalau kita mau mencapai target 2022 akan
tidak ada lagi anak yang bekerja, khususnya anak yang terpaksa bekerja
di situasi buruk. 1,7 juta itu angka yang cukup banyak, strateginya lebih kepada strategi proyek. Kalau ada uang jalan, kalau
tidak ada, ya tidak," tambahnya.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri
mencanangkan Juni sebagai bulan kampanye menentang pekerja anak. Hanif
menargetkan Indonesia bebas pekerja anak pada 2022. Hanif mengatakan,
masih banyak anak Indonesia yang tak bisa menikmati hak-hak mereka untuk
mendapat pendidikan.
Biasanya, anak dari keluarga miskin
bekerja sejak dini untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Data terakhir
menyebut ada 1,7 juta pekerja anak di seluruh Indonesia. 400 ribu anak
di antaranya bekerja di lingkungan yang buruk bagi anak.
Editor: Damar Fery Ardiyan
- Pekerja Anak
- Komnas PA
- Kementerian Ketenagakerjaan
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!