BERITA

Hindari Politik Dinasti, Kemendagri Diminta Awasi 4 Provinsi

"Kemendagri diminta awasi para kepala daerah di beberapa wilayah yang dianggap rawan politik dinasti. "

Ilustrasi Pilkada. Foto: Antara
Ilustrasi Pilkada. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengawasi para kepala daerah di beberapa wilayah yang dianggap rawan politik dinasti.

Menurut Direktur Eksekutif KPPOD, Robert Endi Djaweng, ada empat wilayah yang patut diwaspadai yaitu Banten, Sulawesi Utara, Sumatera Utara dan beberapa daerah di Jawa Timur. Menurut Robert, Kemendagri diminta untuk memilah secara detail dasar pengunduran diri kepala daerah jelang Pilkada serentak akhir tahun ini.

"Ada di Banten kita sudah tahu ceritanya. Lalu ada juga di Sumatera Utara, kemudian di Sulawesi Utara dan beberapa tempat di Jawa Timur. Ini empat provinsi yang harus dipantau khusus. Pergerakan di lapangan akan sangat dinamis. Ini yang menurut saya perlu pencermatan dari pusat terutama Kemendagri untuk lebih bisa membaca situasi yang ada, mana yang pengunduran diri atas dasar kemanusiaan mana yang memang politik saja tapi money politik," kata Robert Endi Djaweng saat dihubungi KBR, Rabu (24/06.)


Sebelumnya, jelang Pilkada serentak akhir tahun ini, muncul permohonan pengunduran diri kepala daerah untuk mempertahankan politik dinastinya. Tercatat ada empat kepala daerah yang mengundurkan diri untuk memberikan kesempatan kepada keluarganya, maju sebagai kepala daerah. Empat kepala daerah tersebut diantaranya Wali Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Basyir, lalu Bupati Kutai Timur Isran Noor, Bupati Ogan Ilir, Mawardi Yahya dan Wakil Wali Kota Sibolga, Sumatera Utara, Marudut Situmorang.

Editor: Dimas Rizky

  • politik dinasti
  • waspada politik dinasti
  • pilkada serentak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!