HEADLINE
Hai Fa Melenggang Ke Tiongkok, Menteri Susi Ajukan Protes Ke Interpol
"Padahal kapal itu tidak memilik surat layak operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)."
KBR, Jakarta- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan
mengajukan protes kepada Interpol lantaran Kapal MV Hai Fa bisa bebas
kembali ke Tiongkok. Padahal, kata dia, setelah ditelisik, Hai Fa tidak
memilik surat layak operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Menurutnya, seharusnya pihak Interpol, Kementerian Perhubungan dan
Organisasi Maritim Internasional bisa melakukan penuntutan dan
pengejaran terhadap kapal berbobot 4300 gross ton itu. Selain itu, Susi
juga akan melakukan investigasi terkait lolosnya Hai Fa dari pengawasan
petugas KKP di Ambon.
"Kita intinya sangat menyesalkan, kita barangkali wajib bertanya di perairan Filipina, dia menggunakan, masuknya diterima dengan data Sail Approval dari pihak kita, apa nggak dipertanyakan? Karena sekarang posisi sudah di Cina," kata Susi di KKP, (18/6).
"Yang bisa kita lakukan saat sekarang adalah mengajukan surat
keterangan komplain kepada interpol saja. Karena yang harus melakukan
penuntutan dan pengejaran mestinya dari pihak interpol dan dari
Iindonesia, mestinya perhubungan, sama IMO (International Maritime
Organization-red)," ujarnya lagi.
Susi
Pudjiastuti juga mengkritik keamanan negara yang tidak berfungsi.
Menurutnya, leluasanya Hai Fa kembali ke Tiongkok, sangat berbahaya bagi
Indonesia sebagai negara berdaulat. Apalagi, selain tidak memiliki
surat jalan, Hai Fa juga tidak mengaktifkan Vessel Monitoring System
(VMS) dan AIS. Sebelumnya, data Kementerian Kelautan dan Perikanan
menyebutkan Kapal Hai Fa meninggalkan Indonesia dari Ambon pada 1 Juni,
berdasarkan surat perintah Kejaksaan Negeri Ambon.
"Jadi ini adalah keprihatinan luar biasa, bahwa di wilayah teritorial kapal sebesar ini, bisa melenggang, tanpa surat jalan, berarti bayangkan kalau sebuah negara berdaulat, ada kapal begitu. Isinya misalnya, pada saat intrusi pasukan asing, atau apa, kan itu sangat berbahaya sekali. Dan itu bisa terjadi, ini lah yang harus kita semua pertanyakan," tutup Susi.
Editor: Dimas Rizky
- hukum
- kelautan
- ilegal fishing
- menteri susi
- berita
- Kapal Hai Fa
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!