BERITA

Durasi Bongkar Muat Masih Lama, Jokowi Ancam Copot Menteri

"Sudah tiga kali bertanya kepada kementerian soal ini. "

Aisyah Khairunnisa

Durasi Bongkar Muat Masih Lama, Jokowi Ancam Copot Menteri
Jokowi meninjau Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: Aisyah Khairunnisa

KBR, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengancam mencopot para pejabat yang masih lambat mengurus izin bongkar muat peti kemas kapal di pelabuhan. Hal ini ia sampaikan di depan pimpinan PT Pelindo dan Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo. 

Menurut dia, waktu bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok saat ini tidak banyak berubah dari peninjauan sebelumnya, yaitu rata-rata masih 5,5 hari. Kekecewaan Jokowi semakin terlihat ketika dirinya sudah bertanya tiga kali terkait kementerian/lembaga mana yang paling lama memproses izin bongkar muat. Namun baik pihak Pelindo maupun kementerian tidak mau mengungkapnya.

“Untuk apa sih (saya tanya)? Untuk kita perbaiki. Pas saya tanya gak ada jawabannya, ya akan saya cari sendiri jawaban itu dengan cara saya. Dan perlu saya sampaikan kalau sudah sulit, bisa saja dirjennya saya copot. Pelaku di lapangannya saya copot, bisa juga menterinya saya copot. Pasti kalau itu ya kerja seperti itu,” kata Jokowi dalam rapat bersama pimpinan Pelindo dan Menko Kemaritiman setelah berkeliling Tanjung Priok, Rabu (17/6/2015).

Jokowi menambahkan, ada 18 kementerian/lembaga yang semuanya berada di Pelabuhan Tanjung Priok. Ia menargetkan durasi bongkar muat peti kemas (dwelling time) bisa mencapai 4,7 hari. 

Percepatan pelayanan untuk barang impor dan ekspor ini menurutnya perlu untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 1 Januari 2016. Jokowi ingin agar dwelling time pelabuhan di Indonesia  menyamai dwelling time negara lain, sekitar 4 hari. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • Bongkar Muat
  • Peti kemas
  • Durasi Ijin
  • Pelindo
  • Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!