BERITA

DPR Kebut Pembahasan Revisi UU KPK Sebelum Pemilihan Capim

Anggota Komisi Hukum DPR Patrice Rio Capella. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR Patrice Rio Capella menyebut revisi UU KPK harus rampung sebelum pemilihan calon pimpinan KPK. Dia khawatir pembahasan akan molor jika harus menunggu pimpinan KPK yang baru terpilih, Desember mendatang. Sementara revisi UU KPK, harus selesai tahun ini.

"2015 ada beberapa masa persidangan. Jadi kalau diprioritaskan di 2015 tentu kita prioritaskan. (Kalau masuk prolegnas 2015, berarti sebelum pemilihan pimpinan KPK?) iya sebelum pemilihan capim KPK," kata Patrice Rio Capella pada KBR, Rabu, (24/6).


Revisi atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK akhirnya diputuskan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015. Keputusan itu diambil di dalam rapat paripurna DPR yang digelar kemarin. Setidaknya ada lima peninjauan yang harus dilakukan dalam revisi UU KPK ini. Salah satu poin revisi terkait kewenangan penuntutan yang perlu disesuaikan dengan kewenangan Kejaksaan Agung. 

Editor: Malika

  • revisi UU KPK
  • c alon pimpinan KPK
  • uu kpk

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!