BERITA

DP Rumah Turun, BI Bakal Buat Sejumlah Aturan

DP Rumah Turun, BI Bakal Buat Sejumlah Aturan
Ilustrasi-Bank Indonesia/ANTARAFOTO

KBR, Jakarta - Bank Indonesia bakal memberlakukan sejumlah aturan bagi bank penyalur kredit perumahan. Sebelumnya Bank Indonesia telah menerbitkan aturan pelonggaran loan to value (LTV) yang akan berdampak pada penurunan uang muka kredit perumahan.

Juru bicara Bank Indonesia, Peter Jacob mengatakan, bank wajib menjaga presentase kredit macet berada di bawah 5 persen.

"Hanya saja di aturan LTV ini yang berpengaruh pada down payment atau uang muka pembelian properti dan juga kendaraan bermotor, itu kita balancingnya, atau seimbangkan dengan kewajiban untuk menjaga kredit bermasalahnya tidak lebih besar dari 5 persen. Kalau kredit kepada properti dan kendaraan bermotor ini mau ditingkatkan, bank harus jamin dulu, bahwa kredit bermasalah mereka tidak besar. Kita kasih batasan 5 persen," kata Peter Jacob di KBR Pagi, (25/6).

Peter Jacob menambahkan, pelonggaran ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit dan ekonomi. Namun, kata dia, aturan tersebut bisa direvisi apabila banyak kredit bermasalah.

"Tapi kalau keadaannya berubah, kemudian misalnya kredit-kredit kepada properti ini menjadi kurang pruden, atau kurang hati-hati, mungkin kita akan coba sesuaikan," lanjut Peter.


Editor : Sasmito Madrim

  • bank indonesia
  • Bank
  • peter jacob

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!