BERITA
Dirjen HAM Periksa Laporan Tingginya Penyiksaan di Penjara
KBR,Jakarta - Direktur Jenderal Hak Azasi Manusia Mualimin Abdi akan mengecek soal tingginya data
penyiksaan yang dilakukan oleh aparat sipir penjara di tahanan. Menurut
Mualimin, tingginya penyiksaan bisa disebabkan karena kesewenangan
sipir dan ketidaktahuan sipir soal hukum dan HAM. Kata dia,
direktoratnya akan melakukan koordinasi dengan Direktorat Lembaga
Pemasyarakatan agar kasus penyiksaan di dalam Lapas tidak terjadi.
"Kami
akan cross check apabila penyiksaan itu betul yang sudah dilakukan
pemantauan oleh Kontras, tentunya kami selaku Dirjen HAM akan memberikan
masukan kepada yang bersangkutan. Tentunya yang pertama agar insaf dulu
agar ke depan tidak boleh melakukan penyiksaan siapa pun dia. Kedua,
kalau diajak insaf tidak mau ya tentunya dengan instrumen yang lain,"
jelas Dirjen HAM Mualimin Abdi di Jakarta, Kamis (25/6).
Sebelumnya,
sepanjang Juni 2014 sampai Juni 2015, Kontras mencatat ada 15 kasus
penyiksaan di lapas yang dilakukan oleh sipir penjara. Tak hanya
itu, Kontras juga mencatat lemahnya pengawasan internal sehingga pelaku
penyiksaan lolos dari hukuman.
Editor: Rony Sitanggang
- penyiksaan sipir
- lembaga pemasyarakatan
- kekerasan di penjara
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!