BERITA

Dahlan Ganti Kerugian Negara, Proses Hukum Tetap Lanjut

"Penggantian itu hanya akan menjadi bahan pertimbangan saja"

Dahlan Ganti Kerugian Negara, Proses Hukum Tetap Lanjut
Bekas Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali menegaskan proses hukum terkait kasus mobil listrik yang melibatkan Dahlan Iskan akan tetap berjalan. Padahal, bekas Menteri BUMN itu berniat mengganti kerugian biaya mobil listrik.

Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, kerugian negara sudah jelas adanya. Penggantian itu hanya akan menjadi bahan pertimbangan saja. Pihaknya akan terus mendalami sejauh mana peran Dahlan Iskan dalam kasus mobil listrik dan belum menetapkan Dahlan sebagai tersangka.  

“Ya silahkan saja. Kalau itu betul, dikerjakan dan tidak berubah lagi komitmen dan sikapnya, ya kita lihat saja seperti apa nanti. Tentunya kalau ada pengembalian kita lihat seperti apa,”kata Jaksa Agung HM Prasetyo di kantornya, Selasa (23/6/2015).

Terkait kasus itu, Kejaksaan Agung telah menyita 16 unit mobil listrik yang selama ini dibuat dan tidak bisa dipakai tersebut. Karena keterbatasan tempat, hanya dua unit saja yang dibawa ke Kejaksaan Agung sebagai sampel. Yang lain tetap disimpan di tempat penyimpanannya namun diawasi oleh penyidik dari Kejaksaan Agung.

Editor: Malika

  • kejaksaan agung
  • Jaksa Agung HM Prasetyo
  • dahlan iskan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!