BERITA

Cegah Penyelewengan, Kementerian Agama Siapkan Sistem Informasi Pernikahan

"Guna cegah penyelewengan dalam proses perkawinan SIMKAH disiapkan. "

Yudi Rachman

Ilustrasi buku nikah. Foto: Antara
Ilustrasi buku nikah. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Kementerian Agama menyiapkan sistem informasi pernikahan yang diberi nama SIMKAH. Tujuannya untuk mencegah penyelewengan dalam proses perkawinan. Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin mengatakan, sistem terpadu itu akan berisi data lengkap calon pengantin, penghulu, dan lokasi pernikahan. Sistem juga akan mencegah pemalsuan data calon pengantin seperti melakukan poligami tanpa izin istri pertama.

"Jadi kami sendiri di Kementerian Agama sedang mengembangkan apa yang kami sebut dengan SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah). Jadi ikhwal peristiwa nikah tidak hanya terkait data-data calon pengantin, tetapi juga siapa yang menikahkan, di mana, kapan waktunya," jelas Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin di Gedung KPK, Kamis (25/6). 

"Semua data itu kita harapkan bisa terintegrasi dalam sebuah sistem yang kami namakan SIMKAH. Dan ini juga sejalan dengan masukan dari KPK," ujarnya lagi.

Lukman Hakim Syaifudin menambahkan, dengan data ini masyarakat juga mengecek data riwayat orang yang sudah menikah.

Editor: Dimas Rizky

  • sistem informasi pernikahaan
  • simkah
  • proses perkawinan
  • menteri agama

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!