KBR, Jakarta- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) membantah sebagai penyebab lamanya masa bongkar muat di Pelabuhan
Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kepala BPOM, Roy Sparingga, menyatakan
sesuai kesepakatan lintas sektor, waktu bongkar muat
untuk BPOM ditetapkan maksimal 8 jam. Roy menegaskan, selama ini
pihaknya bisa menuntaskan proses tersebut selama 7,7 jam atau lebih
cepat dari batas maksimum. Lebih lanjut, proses tersebut bisa lebih
singkat jika sistem pembayaran importir dari awal menggunakan sistem
pembayaran elektronik (e-payment).
"BPOM
targetnya delapan jam jadi itu kita sudah sepakat ya kemampuannya dan BPOM
dibawah itu 7,7 jam. Silakan menilai sendirilah. Karena yang daftar
banyak sistemnya yang harus diubah. Dalam hal ini akan terus kami
perbaiki sistemnya contohnya dengan electronic payment. Jadi prosesnya
lama bukan hanya evaluasi dan itu bisa dipersingkat kalau pembayarannya
melalui e-payment. Kita akan minta perubahan itu."
Beberapa
hari lalu, Presiden Joko Widodo geram dengan kinerja di Pelabuhan
Tanjung Priok. Dia menyatakan waktu sandar kapal dan proses bongkar muat
(dwelling time) terlalu lambat. Berkali-kali Jokowi menanyakan
instansi yang menyebabkan lamanya antrean itu. Namun dia tak mendapat
jawaban yang memuaskan. Bahkan kabarnya Presiden Joko Widodo sudah
mengantongi sejumlah nama yang dianggap bertanggung jawab atas lamanya
proses ini.
Editor: Rony Sitanggang