BERITA

Berkas P21, Tersangka Kasus Wisma Atlet Siap Jalani Persidangan

"Rizal tidak menyangkal komisi 33 miliar yang diterima Gubernur Alex Noerdin"

Rizal Abdullah. Foto: Antara
Rizal Abdullah. Foto: Antara

KBR, Jakarta – Tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung wisma atlet Sea Games di Palembang tahun anggaran 2010-2011, Rizal Abdullah, menyatakan siap menjalani persidangan dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2015). Dia juga mengatakan berkas perkara sudah P21 atau sudah siap dilimpahkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

“Iya sudah P21 sudah, siap (menjalani sidang). Untuk apa, ngapain (mengajukan praperadilan),” jelas Rizal sembari menuju mobil tahanan KPK, Jumat (26/6/2015) siang tadi. 

Ketika ditanya soal komisi Rp 33 miliar yang diterima Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, Rizal tidak menyangkal. Namun, dia mengatakan untuk mengikuti jalannya persidangan. Dalam persidangan 11 Agustus 2011, Rizal mengatakan Alex menerima fee sebesar 2,5 persen dari PT. Duta Graha Indah.

Rizal dalam kasus tersebut menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Sumatera Selatan. Dalam persidangan 11 Agustus 2011, Rizal mengaku mendapatkan uang dari Manager Marketing PT. Duta Graha Indah Mohammad El Idris, sebagai komisi pemenangan proyek. Uang yang diterima sejumlah Rp. 400 juta.

Atas dugaan tersebut, KPK menyangkakan Rizal berdasarkan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Rizal diancam penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kerugian negara atas perbuatan RA tersebut diperkirakan sekitar Rp 25 miliar karena melakukan penggelembungan harga dalam pembangunan fasilitas tersebut.

Editor: Rio Tuasikal

  • Rizal Abdullah
  • wisma sea games palembang
  • pembangunan wisma atlet
  • sidang rizal abdullah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!