BERITA

Bebaskan Pekerja Anak, Kemenaker Gaet Kemendiknas dan Kementerian Agama

"Kemenaker juga bekerjasama dengan sejumlah lembaga seperti Asosiasi Pelatihan Pekerja Seluruh Indonesia (APPSI)"

Bebaskan Pekerja Anak, Kemenaker Gaet Kemendiknas dan Kementerian Agama
Pekerja anak. Foto: Antara

KBR, Jakarta– Kementerian Ketenagakerjaan akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Nasional, dan Kementerian Agama. Itu terkait target penarikan 16 ribu pekerja anak di bawah umur 18 tahun. Plt Direktur Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker, Muji Handoyo mengatakan kerjasama tersebut dilakukan terkait pemberian pendidikan bagi para pekerja anak yang berhasil ditarik Kemenaker ke tempat penampungan atau shelter.

“Kalau yang dari Kementerian fokus kepada daerah daerah yang banyak Pekerja anaknya. Cara kerjanya teman-teman LSM yang ada 1,600 itu home visit berbicara sama orang tuanya. Kemudian didampingi di dalam Shelter mudah-mudahan nanti kelar bulan Juni. Kita masukkan ke pendidikan bekerja sama dengan Kemendiknas sama Kementerian Agama,” kata Muji dalam Jumpa Pers usai Penetapan Bulan Pekerja Anak oleh Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, di Gedung Kemenaker, Jakarta, Senin (1/6/2015).

Selain itu, Kemenaker juga bekerjasama dengan sejumlah lembaga seperti Asosiasi Pelatihan Pekerja Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pelaksanaan program pendampingan yang dinamakan Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan atau disingkat PPA-PKH. Kemudian memperbanyak zona bebas pekerja anak yang sebelumnya sudah disepakati dengan Kawasan Industri Makassar dan Kabupaten Gianyar yang menargetkan bebas pekerja anak pada tahun 2018 mendatang.

Kemudian untuk penarikan 16 ribu anak ke shelter, Muji mengatakan saat ini sedang berlangsung di 138 Kabupaten dan Kota. Ia optimistis penarikan tersebut akan berhasil 100 persen, lantaran berkaca pada tahun lalu bahwa hampir 100 persen pekerja anak berhasil ditarik ke shelter. Dari jumlah itu, 98 persennya masuk ke pendidikan formal dan sisanya diberikan pendampingan.

Kemenaker mencatat sebagian besar dari pekerja anak bekerja di sektor perkebunan dan perikanan. Lalu terkait jumlah,, pada 2009 Badan Pusat Statistik mencatat terdapat sekitar 1,7 juta pekerja anak dan 20 persen diantaranya bekerja pada bentuk-bentuk pekerjaan buruk atau putus sekolah akibat pekerjaannya. 

Editor: Dimas Rizky
  • pekerja
  • Anak
  • APPSI
  • Ketenagakerjaan
  • Toleransi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!