BERITA
Bareskrim Polri Geledah Rumah Dua Tersangka TPPI dan Kantor PT. TPPI
"Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia akan menggeledah rumah dua tersangka kasus penjualan kondensat kepada PT. TPPI."
Stefano Reinard
KBR, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri akan menggeledah rumah dua tersangka kasus penjualan kondensat
kepada PT. TPPI. Mereka adalah bekas Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP
Migas, Djoko Harsono, serta bekas Kepala BP Migas, Raden Priyono.
Kemudian
Bareskrim juga akan menggeledah kembali kantor PT. TPPI di lantai 20
Gedung Mid Plaza.
Hal tersebut dipastikan oleh Direktur
Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Victor Simanjuntak yang juga ikut dalam penggeledahan tersebut.
"Akan
digeledah 3 rumah yaitu rumah RP (Raden Priyono) di Kalibata Utara dan
rumah DH (Djoko Harsono) di Kebayoran Baru dan Pejaten Barat. Juga
Kantor PT. TPPI di Gedung Midplaza lantai 20" jelas Victor sembari
memasuki mobilnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Tim dari kepolisian berangkat dari Bareskrim Polri menggunakan
bus polisi yang disertai beberapa polisi berpakaian lengkap. Tim
tersebut berangkat sekitar pukul 14.30 WIB.
Sebelumnya, Djoko
Harsono dan Raden Priyono diperiksa sejak pagi tadi pukul 10.00 WIB di
Gedung Bareskrim Polri. Keduanya diperiksa untuk pertama kali dengan
status sebagai tersangka.
Kasus ini bermula
pada tahun 2009, ketika BP Migas menunjuk langsung TPPI dalam penjualan
kondensat bagian negara. Tindakan ini dinilai melanggar keputusan BP
Migas tentang pedoman penunjukkan penjual minyak mentah dan pembentukan
tim penunjukkan penjualan. Diperkirakan kerugian negara akibat kasus ini
sekitar Rp2 triliun.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal
2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 6 UU TPPU. Adapun hukuman
yang mengancam mereka yakni pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda
maksimal Rp. 1 miliar.
Editor : Rio Tuasikal
- penggeledahan
- tppi
- bp migas
- viktor simanjuntak
- raden priyono
- djoko harsono
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!