KBR, Jakarta- Penyidik di Kepolisian Indonesia, Bareskrim segera
melimpahkan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian
uang antara BP Migas dengan PT TPPI ke Kejaksaan pertengahan bulan
depan. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri,
Victor Edison Simanjuntak mengatakan, pihaknya berencana memeriksa dua
tersangka yang belum diperiksa, pada pekan ini. Kedua tersangka tersebut
adalah RP dan DH. Dari keduanya, polisi berharap mampu menelusuri
aliran dana terkait kasus tersebut.
“Audit
investigasi itu melihat kepada kepentingan saja. Sebenarnya yang kita
perlukan aliran dananya. Menentukan apakah ada tersangka lain yang juga
TPPU kan gitu. Itu harus kita temukan. Kalau pidana sama kerugian negara
itu sudah ada," ujarnya kepada wartawan di
Kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa (16/6).
"Itu pertengahan Juli mungkin saya sudah tahap 1
berkas. Saya tidak akan menunggu juga sampai keluar dari PPATK, itu kan
nanti untuk TPPI dan memastikan adakah tersangka lain? Tetapi tersangka
sekarang ditetapkan pidananya sudah jelas,” ujarnya lagi.
Victor Edison Simanjuntak menambahkan,
untuk tersangka HW, pihaknya masih mengkoordinasikan dengan kepolisian
Singapura untuk melakukan pemeriksaan. Pasalnya kata dia saat ini HW
tengah melakukan pengobatan di negara tersebut.
Editor: Dimas Rizky