BERITA

Bareskrim Periksa Dua Tersangka Korupsi BP Migas Pekan Ini

"Pemeriksaan untuk mempercepat pelimpahan berkas ke kejaksaan"

Ade Irmansyah

Bareskrim Periksa Dua Tersangka Korupsi BP Migas Pekan Ini
Penggeledahan kantor SKK Migas oleh kepolisian terkait dugaan korupsi bersama PT TPPI (Foto: KBR)

KBR, Jakarta- Penyidik di Kepolisian Indonesia, Bareskrim segera melimpahkan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang antara BP Migas dengan PT TPPI ke Kejaksaan pertengahan bulan depan. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Victor Edison Simanjuntak mengatakan, pihaknya berencana memeriksa dua tersangka yang belum diperiksa, pada pekan ini. Kedua tersangka tersebut adalah RP dan DH. Dari keduanya, polisi berharap mampu menelusuri aliran dana terkait kasus tersebut.

“Audit investigasi itu melihat kepada kepentingan saja. Sebenarnya yang kita perlukan aliran dananya. Menentukan apakah ada tersangka lain yang juga TPPU kan gitu. Itu harus kita temukan. Kalau pidana sama kerugian negara itu sudah ada," ujarnya kepada wartawan di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa (16/6).

"Itu pertengahan Juli mungkin saya sudah tahap 1 berkas. Saya tidak akan menunggu juga sampai keluar dari PPATK, itu kan nanti untuk TPPI dan memastikan adakah tersangka lain? Tetapi tersangka sekarang ditetapkan pidananya sudah jelas,” ujarnya lagi.

Victor Edison Simanjuntak menambahkan, untuk tersangka HW, pihaknya masih mengkoordinasikan dengan kepolisian Singapura untuk melakukan pemeriksaan. Pasalnya kata dia saat ini HW tengah melakukan pengobatan di negara tersebut.

Editor: Dimas Rizky

  • hukum
  • korupsi
  • PT TPPI
  • SKK Migas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!